28 Mei 2015

MODUL BIMTEK PENDAMPINGAN PELAKSANAAN KURIKULUM 2013 DI SEKOLAH DASAR



MODUL BIMTEK PENDAMPINGAN PELAKSANAAN
KURIKULUM 2013 DI SEKOLAH DASAR


A.    Identitas Materi
  1. Nama Kegiatan
:
Bimtek Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 di SD
  1. Materi Bimtek
:
Mekanisme Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 di SD
  1. Alokasi Waktu
:
2 JP (90 menit)
  1. Deskripsi Singkat
:
Materi ini membahas tentang konsep dan program pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013

B.    Tujuan
Memberikan penguatan dalam memahami konsep dan implementasi Kurikulum 2013, serta menjelaskan mekanisme pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi peserta  dalam rangka menjamin keterlaksanaan Kurikulum 2013 secara efektif dan efisien untuk seluruh Sekolah Dasar
.
Tujuan khusus Pendampingan
a.    Memberikan fasilitasi dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 di SD;
b.    Memberikan bantuan konsultasi, pemodelan (modeling), dan pelatihan personal dan spesifik (coaching) untuk hal-hal spesifik dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 secara tatap muka dan online;
c.    Membantu memberikan solusi kontekstual dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi saat pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah masing-masing.
d.    Membangun budaya mutu sekolah melalui penerapan kurikulum secara inovatif, kontekstual, dan  berkelanjutan.
e.    Meningkatkan pemahaman guru berkenaan dengan isi buku guru dan siswa, rencana pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian, pengelolaan program muatan lokal, dan kegiatan ekstrakurikuler, serta interaksi orang tua dalam membelajarkan anak.
f.     Meningkatkan keterampilan guru dalam menggunakan buku guru dan siswa, menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), mengelola pembelajaran, melakukan penilaian pembelajaran, mengisi buku rapor, serta mengelola interaksi orang tua dalam pembelajaran.
C.   Hasil yang Diharapkan
a.      Meningkatnya pemahaman warga sekolah terhadap Kurikulum 2013 mulai dari: rasional, elemen perubahan kurikulum berdasarkan SKL, KI dan KD dengan berbagai pendekatan sampai dengan strategi pelaksanaan Kurikulum 2013.
b.     Terlaksananya Kurikulum 2013 sesuai dengan filosofi, konsep, kaidah, prinsip, makna, dan prosedur yang tercakup dalam elemen perubahan kurikulum berdasarkan SKL, KI dan KD.
c.      Terbangunnya pemahaman terhadap isi dan penggunaan buku guru dan buku siswa.
d.     Tersusunnya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan karakteristik dan tuntutan Kurikulum 2013
e.      Terlaksananya budaya pembelajaran dengan pendekatan dan strategi pembelajaran inovatif sebagaimana dituntut oleh Kurikulum 2013
f.       Terlaksananya pendekatan dan strategi penilaian otentik sebagaimana dipersyaratkan oleh Kurikulum 2013
g.     Terlaksananya pengolahan hasil penilaian pembelajaran dan pengisian buku rapor.
h.     Terlaksananya interaksi orang tua dalam mendampingi kegiatan pembelajaran.
i.       Terlaksananya pengelolaan program muatan lokal dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar.

D.    Indikator
1.   Menjelaskan konsep pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013
2.   Menjelaskan program pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013

E.     Uraian Materi

1.   Konsep Pendampingan
a.   Pengertian Pendampingan
Pendampingan merupakan alat pemberdayaan dan pengembangan personal yang ampuh; merupakan cara yang efektif dalam menolong seseorang mengembangkan karirnya; merupakan kerjasama antara dua orang (pendamping dan sasaran) yang biasanya bekerja di bidang yang sama atau berbagi pengalaman yang mirip; merupakan hubungan kerja yang bermanfaat didasarkan pada sikap saling percaya dan menghormati. Yang dimaksud pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 adalah proses pemberian bantuan penguatan pelaksanaan Kurikulum 2013 yang diberikan oleh Kepala Sekolah dan Guru Pendampingkepada Guru Sasaran di gugus sekolah (Pusat Kegiatan Guru).

b.   Prinsip Pendampingan
1)  Kolegial: yaitu hubungan kesejawatan antara pemberi dan penerima pendampingan. Dengan prinsip ini maka antara pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru  pemberi bantuan serta pengawas, kepala sekolah, dan guru yang menerima bantuan memiliki kedudukan setara, yang satu tidak lebih tinggi dibandingkan lainnya.
2)       Profesional: yaitu hubungan yang terjadi antara pemberi pendampingan dan penerima pendampingan adalah untuk peningkatan kemampuan profesional dan bukan atas dasar hubungan personal.
3)       Sikap saling percaya: yaitu pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru yang menerima pendampingan memiliki sikap percaya kepada pemberi pendampingan bahwa informasi, saran, dan contoh yang diberikan adalah yang memang dikehendaki Kurikulum 2013.
4)       Berdasarkan kebutuhan: yaitu materi pendampingan adalah materi  teridentifikasi sebagai aspek yang masih memerlukan penguatan dan kegiatan penguatan akan memantapkan pengetahuan dan ketrampilan penerima pendampingan.
5)       Berkelanjutan: yaitu hubungan profesional yang terjadi antara pemberi dan penerima pendampingan berkelanjutan setelah pemberi pendampingan secara fisik sudah tidak lagi berada di lapangan, dilanjutkan melalui e-mail, sms, atau alat lain yang tersedia.
c.    Kriteria Pendamping
Kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 ini dilakukan oleh para pendamping yang pernah mengikuti Pelatihan Pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dilaksanakan oleh badan (BPSDMPK dan PMP). Pendamping tersebut telah memenuhi syarat untuk menjadi seorang pendamping berupa: (1) memiliki pemahaman secara jelas mengenai konsep, roh, dan implementasi Kurikulum 2013, (2) memiliki kemampuan menjelaskan persoalan dan berkomunikasi secara baik dan bijaksana dengan pihak yang didampingi, (3) berjiwa membimbing (tidak menggurui) demi terciptanya rasa nyaman pada pihak yang didampingi, (4) dan dapat memberikan bimbingan teknis bila diperlukan terkait dengan proses pembelajaran dan penilaian sesuai dengan Kurikulum 2013.

d.   Metode dan Strategi Pendampingan
Pelaksanaan pendampingan dilakukan melalui metode kunjungan Kepala SD Inti ke Gugus untuk melakukan pendampingan terhadap Guru Kelas I, II, IV, V dan PJOK. Sedangkan strateginya dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) di gugus atau KKG untuk masing-masing kelas.

2.   Program Pendampingan
a.   Pola Pendampingan
1)  Pertemuan awal (IN -1) dilakukan di gugus yang diikuti seluruh kepala SD Imbas dan guru pendamping terpilih untuk kelas I, II, IV dan V. Kegiatan ini dilaksanakan pada minggu ke 4 bulan Agustus 2014, untuk pembekalan bagi calon pendamping di gugus.
2)  Kunjungan ke kelas (ON – 1) di wilayah gugus masing-masing yang dilakukan oleh Kepala SD Inti dan Kepala SD Imbas  yang telah mendapatkan pelatihan pendampingan. Kegiatan ON dilaksanakan 2 (dua) kali dalam satu bulan.
3)  ON merupakan kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh Kepala SD  Inti dan Kepala SD Imbas terhadap Guru Sasaran di SDnya masing-masing secara bergantian.
4)  Pertemuan kedua dan seterusnya (IN) adalah pertemuan yang dilakukan kepala SD Inti, guru pendamping masing-masing kelas (I, II, IV, dan V) dan kepala SD Imbas terhadap guru sasaran ( kelas I,II,VI,V dan Guru PJOK) di gugus, sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Penjadwalan waktu kegiatan selama 4 bulan, mulai bulan September s.d Desember 2014. Kegiatan pendampingan di gugus dilaksanakan 2 (dua) kali dalam satu bulan di luar jam efektif belajar (pada sore hari atau hari Sabtu).



Contoh:
N0
BULAN
MINGGU I
MINGGU II
MINGGU III
MINGGU IV
1
Agustus 2014
-
-
-
Kelas 1,2,4,5
(IN – 1)
1
September 2014
Kelas 1, 2, 4 dan 5 (ON)
Kelas 1, 2, 4 dan 5  (IN)
Kelas 1, 2, 4 dan 5 (ON)
Kelas 1, 2, 4 dan 5 (IN)
2
Oktober 2014
Kelas 1, 2, 4 dan 5 (ON)
Kelas 1, 2, 4 dan 5  (IN)
Kelas 1, 2, 4 dan 5 (ON)
Kelas 1, 2, 4 dan 5 (IN)
3
Nopember 2014
Kelas 1, 2, 4 dan 5 (ON)
Kelas 1, 2, 4 dan 5  (IN)
Kelas 1, 2, 4 dan 5 (ON)
Kelas 1, 2, 4 dan 5 (IN)
4
Desember 2014
Kelas 1, 2, 4 dan 5 (ON)
Kelas 1, 2, 4 dan 5  (IN)      
Kelas 1, 2, 4 dan 5 (ON)
Kelas 1, 2, 4 dan 5 (IN)

a)  Pendampingan guru sasaran oleh guru pendamping diselenggarakan di gugus SD per-kelas dalam bentuk kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG).
b)  Pelaksanaan pendampingan dilaksanakan diluar jam efektif pembelajaran, dapat pada sore hari maupun setiap hari Sabtu.
c)  Pelaksanaan pendampingan dilaksanakan selama kurang lebih 3 jam
d)  Pendampingan dilaksanakan mulai bulan Agustus sampai dengan bulan Desember, setiap kelas mendapat pendampingan 2 kali dalam satu bulan.
e)  Setiap kelas melakukan pendampingan di gugus (IN) pada hari yang berbeda dalam satu minggu.
f)   Guru PJOK sebagai guru sasaran pendampingan tetap mengikuti kegiatan pendampingan di gugus sesuai dengan Topik yang terkait muatan PJOK. (Misalnya Topik: RPP, Pelaksanaan Pembelajaran Tematik, Penilaian, dll).

b.   Mekanisme Pendampingan
1.     Persiapan Pendampingan, meliputi :
a)    Penyiapan bahan pendukung seperti silabus, contoh RPP, contoh Project,  contoh penilaian, portofolio, contoh rapor, dan lain-lain.
b)   Instrumen pendampingan dan petunjuk pengisiannya yang terkait dengan pemahaman guru sasaran terhadap :
(1)   Buku teks pelajaran dan buku pedoman guru
(2)   Proses pembelajaran dan penilaian
(3)   Penyusunan RPP
(4)   Pelaksanaan Pembelajaran
(5)   Pelaksanaan Penilaian
(6)   Interaksi Guru, Siswa dan Orang tua
c)    Profil Guru Sasaran, yang meliputi data nama guru, pangkat dan golongan, jenjang guru, dan guru kelas yang diampu serta data lain yang diperlukan.
2.     Pelaksanaan Pendampingan
Pelaksanaan pendampingan dilakukan dalam bentuk kunjungan, observasi, diskusi, supervisi klinis, dan perbaikan yang dilakukan guru pendamping terhadap guru sasaran.
3.     Pelaporan Hasil Pendampingan
Laporan hasil kegiatan pendampingan disusun oleh masing-masing guru pendamping sesuai dengan format (terlampir) dan disampaikan Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

c.    Materi Pendampingan
Materi pendampingan dalam bentuk panduan teknis sebagai berikut.
1)     Panduan Teknis Pengembangan Kurikulum di Sekolah Dasar
2)     Panduan Teknis Memahami Buku Guru dan Buku Siswa di Sekolah Dasar
3)     Panduan Teknis Penyusunan RPP di Sekolah Dasar
4)     Panduan Teknis Pembelajaran dan Penilaian di Sekolah Dasar
5)     Panduan Teknis Penilaian dan Pengisian Rapor di Sekolah Dasar
6)     Panduan Teknis Pembelajaran Remedial dan Pengayaan di Sekolah Dasar
7)     Panduan Praktis Orang Tua dalam Mendampingi Peserta Didik
8)     Panduan Teknis Pengembangan Muatan Lokal di Sekolah Dasar
9)     Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
10)  Panduan Teknis Transisi KTSP Ke Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar

d.   Pemilihan Calon Pendamping
Pendamping adalah Kepala SD Inti, Kepala SD Imbas, dan Guru Pendamping Terpilih yang bertugas memberikan pendampingan kepada Guru Sasaran dalam melaksanakan Kurikulum 2013. Kepala SD Inti adalah Kepala Sekolah yang telah mendapatkan pelatihan Pelaksanaan Kurikulum 2013, baik sebagai Narasumber Nasional, Instruktur Nasional, maupun Kepala Sekolah Sasaran, dan mendapatkan dana Bantuan Sosial di Gugusnya.
Kepala SD Imbas, adalah Kepala Sekolah yang telah mendapatkan pembekalan dari Kepala SD Inti di gugusnya masing-masing dalam melaksanakan Kurikulum 2013.
Penentuan Guru Pendamping Terpilih ditetapkan dengan kriteria sebagai berikut:
1)     Telah dilatih oleh Badan PSDMPK dan PMP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2)     Ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar berdasarkan pertimbangan sebagai berikut.
a)     Hasil pelatihan Pelaksanaan Kurikulum 2013 yang diikuti guru pendamping.
b)     Rekomendasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota berkenaan dengan kemampuan menyampaian materi pendampingan, memberikan motivasi dan solusi terhadap permasalahan yang ada.
c)     Bertugas di dalam lingkungan gugusnya, seperti contoh berikut ini.

e.   Bimtek Pendampingan
1.     Bimtek Instruktur Guru Pendamping
     Bimtek instruktur guru pendamping dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar kepada tim pembina tingkat provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota.
2.     Bimtek Guru Pendamping
     Bimtek guru pendamping dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi yang mencakup 34 provinsi dengan sasaran 510 Kabupaten/Kota dan diikuti oleh Kepala SD Inti penerima Bansos Pendampingan di gugus. Dalam kegaitan ini juga dilaksanakan asistensi penggunaan dana bantuan sosial dan penandatanganan MOU.

f.     Pelaksanaan Pendampingan
Pelaksanaan pendampingan Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar, dilakukan di gugus dan satuan pendidikan. Pendampingan di tingkat gugus dilaksanakan oleh Kepala SD Inti, Guru Pendamping dan Kepala SD Imbas.
Pada saat pendampingan (IN) kegiatan dilakukan selama 3 jam @ 60 menit, dengan skenario sebagai berikut.

Tabel 1. Pelaksanaan Pendampingan di Tingkat Gugus
NO
PERTEMUAN
AGENDA
WAKTU
1
I
Paparan dari masing-masing Guru tentang pengalaman praktis dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembelajaran
±1,5 jam
Diskusi tentang pengalaman dan kendala yang telah dipaparkan (dipimpin oleh pendamping)
±1jam
Penyusunan kesimpulan dan Rencana Tindak Lanjut 1
±0,5 jam
2
II
Paparan dari masing-masing Guru tentang pengalaman praktis dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembelajaran RTL 1
±1,5 jam
Diskusi tentang pengalaman dan kendala yang telah dipaparkan (dipimpin oleh pendamping)
±1jam
Penyusunan kesimpulan dan Rencana Tindak Lanjut 2
±0,5 jam
3
III s.d VIII
Dengan agenda seperti diatas

Keterangan:
  1. setiap akhir pertemuan selalu ada kesimpulan dan Rencana Tindak Lanjut yang akan dilaksanakan di sekolah
  2. Menentukan topik pembahasan di pertemuan berikutnya
  3. Pada pertemuan terakhir, Guru Pendamping, Kepala SD Imbas, dan Kepala SD Inti membuat laporan pelaksanaan pendampingan.

Materi yang dibahas selama pelaksanaan pendampingan antara lain:
1)     Kendala yang ditemui guru sasaran dimasing-masing sekolah dalam melaksanakan Kurikulum 2013.
2)     Pembahasan tema dan sub tema serta kegiatan pembelajarannya.
3)     Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
4)     Penerapan Pembelajaran Saintifik, Discovery/Inqiry Learning, dan Pembelajaran Berbasis Proyek.
5)     Penerapan penilaian otentik serta pengolahan hasil penilaian dan pengisian rapor
6)     Memahami Buku guru dan buku siswa
7)     Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
8)     Melakukan interaksi dengan orangtua dalam mendampingi kegiatan belajar anak
9)     Pembelajaran Transisi KTSP ke Kurikulum 21013
10)  Pelaksanaan program muatan local
11)  Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.

Pada saat pendampingan (ON) kepala SD Imbas mendampingi Guru Sasaran secara bergantian sesuai dengan kelas di SD dimana kepala sekolah Imbas berada.
Kegiatan pendampingan melalui tahapan sebagai berikut :
1)   Pertemuan awal meliputi pengkodisian, penjelasan tujuan, materi pendampingan, agenda kegiatan, serta informasi lain yang dibutuhkan bagi kelancaran pelaksanaan pendampingan.
2)   Pengamatan Lapangan, meliputi : pengamatan terhadap RPP, media dan alat bantu pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian.
3)   Pembahasan hasil pengamatan, dilaksanakan melalui diskusi dan perumusan langkah perbaikan.
4)   Perbaikan, yaitu kegiatan tindak lanjut dari hasil diskusi pada tahap sebelumnya.

Tabel 2. Contoh ON: pada Bulan September 2014
N0
Minggu ke
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu
1
Minggu 1
Kelas 1
Kelas 2
Diskusi
Kelas 4
Kelas 5
 Diskusi
2
Minggu  2
-
-
-
-
-
-
3
MInggu 3
Kelas 1
Kelas 2
Diskusi
Kelas 4
Kelas 5
 Diskusi
4
Minggu  4
-
-
-
-
-
-

g.   Peran Satuan Kerja
Pada Tabel 3 akan dipaparkan peran satuan kerja dalam implementasi kurikulum 2013 janjang SD.

Tabel 3. Peran Satuan Kerja dalam Implementasi Kurikulum 2013
Satuan Kerja
Tugas
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar
·         Menyusun disain pelaksanaan pendampingan
·         Menetapkan sasaran pendampingan
·         Merumuskan kriteria calon pendamping
·         Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait Program Pendampingan.
·         Menetapkan Pendamping (Kepala SD Inti dan Guru Pendamping)
·         Menyusun panduan teknis pendampingan
·         Menyiapkan materi/bahan pendampingan (bahan cetak, CD, serta perangkat pendampingan lainnya)
·         Menyelenggarakan Workshop Bimtek Pendampingan Tingkat Nasional dan Provinsi
·         Melakukan monitoring pelaksanaan pendampingan
·         Menyusun laporan pelaksanaan pendampingan tingkat nasional.
Dinas Pendidikan Provinsi
·         Mensosialisasikan program pendampingan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
·         Mengajukan calon tim pendamping ke Direktorat Pembinaan SD
·         Melaksanakan Workshop Koordinasi Pendampingan Tim Pendamping Kabupaten/Kota di SD Inti.
·         Menyalurkan Dana Bantuan Sosial Pendampingan ke Gugus.
·         Membuat laporan pelaksanaan pendampingan yang akan dilaporkan ke Direktorat Pembinaan SD
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
·         Mensosialisasikan teknis pendampingan ke gugus
·         Mengajukan calon tim pendamping ke Dinas Pendidikan Provinsi.
·         Memberikan pertimbangan penetapan tim pendamping.
·         Menyiapkan dana mandiri bagi gugus yang belum mendapatkan dana pendampingan dari Dinas Pendidikan Provinsi.
·         Membuat laporan pelaksanaan pendampingan yang akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi.
Gugus/Kepala SD Inti
·         Mengikuti Workshop Koordinasi yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Provinsi.
·         Menerima Dana Bantuan Sosial Pendampingan
·         Memberikan pembekalan kepada Kepala SD Imbas dan Guru Pendamping.
·         Menyusun jadwal kegiatan pendampingan.
·         Melaksanakan pendampingan di gugus.
·         Membuat laporan pelaksanaan pendampingan.

5.   Jadwal Pelaksanaan Pendampingan
6.   Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan
a.   Monitoring dan Evaluasi
1)    Pengertian
Monitoring dan Evaluasi pendampingan pelaksanaan  kurikulum 2013 merupakan serangkaian kegiatan menilai, membandingkan, dan memutuskan himpunan data yang diperoleh secara otentik pada saat pendampingan, oleh petugas Monev terhadap sasaran,yaitu kepala SD Inti, Guru Pendamping, dan Guru Sasaran.
2)    Strategi
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kurikulum 2013 dilakukan dengan strategi sebagai berikut.
a)      Menggali berbagai aspek yang terkait dengan pelaksanaan kurikulum 2013, yaitu: buku, sistem dan dampak pelatihan, proses pembelajaran tematik terpadu dengan pendekatan saintifik di kelas, proses penilaian otentik, manajemen pelaksanaan kurikulum, dan layanan kesiswaan.
b)     Monitoring dan evaluasi ini diawali dengan pelatihan bagi calon petugas monev agar data dan informasi yang diperoleh lebih tepat, akurat, dan objektif.
c)      Menggunakan instrumen dalam bentuk hardcopy. Instrumen diisi dan ditandatangani petugas, diketahui oleh Kepala Sekolah dan dibubuhi stempel sekolah. Kemudian dipindahkan ke dalam bentuk instrumen elektronik, di mana petugas monev mengisi langsung data dan informasi yang diperoleh ke dalam format aplikasi digital yang telah disiapkan, sehingga pelaksanaannya lebih efisien dan efektif serta hasilnya dapat lebih cepat diketahui.
d)     Responden monev ini meliputi semua unsur yang terlibat dengan pelaksanaan pendampingan kurikulum 2013 yaitu pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, siswa, dan komite sekolah.

3)   Pelaporan

a)     Laporan Guru Pendamping
Guru pendamping wajib menyampaikan laporan kegiatan pendampingan dalam setiap tahapan kegiatan  baik IN  maupun  ON  pada masing-masing satuan pendidikan. Substansi laporan kegiatan  IN  maupun ON adalah hasil pembahasan permasalahan dan solusi yang diberikan meliputi pemahaman terhadap buku siswa dan buku guru, penyusunan RPP, proses pembelajaran dan penilaian, interaksi antara guru, siswa, dan orangtua. Format sebagaimana terlampir. Laporan tersebut disampaikan secara hardcopy kepada kepada Dinas Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi setempat. Sedangkan softcopy langsung disampaikan ke Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar secara online, pada website ……………………………………………………….. Laporan disampaikan selambat-lambatnya satu minggu setelah  setiap tahapan dilaksanakan.
b)   Laporan Pendampingan oleh Gugus
Setiap gugus melaporkan kegiatan pendampingan baik programnya maupun penggunaan dana bantuan sosial. Laporan tersebut disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi sebagaimana terlampir. Laporan disampaikan selambat-lambatnya satu minggu setelah program pendampingan berakhir.

F.    Lembar Kegiatan
Berdasarkan telaah terhadap materi bimtek dan paparan fasilitator, identifikasilah di dalam kelompok, berbagai upaya untuk mendukung keberhasilan pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 sesuai dengan format berikut :
No.
Materi
Jenis upaya yang harus dilakukan
1.      
Metode dan Strategi Pendampingan

2.      
Pola Pendampingan

3.      
Mekanisme Pendampingan

4.      
Materi Pendampingan

5.      
Pelaksanaan Pendampingan


G.   Refleksi

a.      Tuliskan pemahaman yang Anda peroleh setelah mengikuti paparan dan diskusi berkenaan pada materi ini
…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..
b.      Tuliskan respon Anda terhadap suasana bimtek pada materi ini
…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..

c.      Tuliskan rencana tindakan apa yang akan Anda lakukan setelah mengikuti paparan dan diskusi pada materi ini.
…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..



Daftar Pustaka
Kementerian Menterian Pendidikan dan Kebudayaan.2014. Panduan Teknis Pendampingan di SD. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contoh Laporan Observasi Toko

LAPORAN OBSERVASI TOKO ALFAMART PETALING JAYA, SUNGAI GELAM, MUARO JAMBI ...