MODUL BIMTEK PENDAMPINGAN PELAKSANAAN
KURIKULUM 2013 DI SEKOLAH DASAR
A.
Identitas Materi
|
:
|
Bimtek Pendampingan Pelaksanaan
Kurikulum 2013 di SD
|
|
:
|
Mekanisme Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 di SD
|
|
:
|
2 JP (90 menit)
|
|
:
|
Materi ini membahas tentang konsep
dan program pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013
|
B.
Tujuan
Memberikan penguatan dalam memahami
konsep dan implementasi Kurikulum
2013, serta menjelaskan mekanisme pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi peserta
dalam rangka menjamin keterlaksanaan Kurikulum 2013 secara efektif dan efisien untuk seluruh
Sekolah Dasar
.
Tujuan khusus Pendampingan
a.
Memberikan fasilitasi dalam pelaksanaan
Kurikulum 2013 di SD;
b.
Memberikan bantuan konsultasi, pemodelan (modeling),
dan pelatihan personal dan spesifik (coaching) untuk hal-hal spesifik
dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 secara tatap muka dan online;
c.
Membantu memberikan solusi kontekstual dalam
menyelesaikan permasalahan yang dihadapi saat pelaksanaan Kurikulum 2013 di
sekolah masing-masing.
d.
Membangun budaya mutu sekolah melalui
penerapan kurikulum secara inovatif, kontekstual, dan berkelanjutan.
e.
Meningkatkan pemahaman guru berkenaan dengan
isi buku guru dan siswa, rencana pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian,
pengelolaan program muatan lokal, dan kegiatan ekstrakurikuler, serta interaksi
orang tua dalam membelajarkan
anak.
f.
Meningkatkan keterampilan guru dalam
menggunakan buku guru dan siswa, menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), mengelola pembelajaran, melakukan
penilaian pembelajaran, mengisi buku rapor, serta mengelola interaksi orang tua
dalam pembelajaran.
C.
Hasil
yang Diharapkan
a. Meningkatnya pemahaman warga sekolah terhadap Kurikulum
2013 mulai dari: rasional, elemen perubahan kurikulum berdasarkan SKL, KI dan KD dengan
berbagai pendekatan sampai dengan strategi pelaksanaan Kurikulum 2013.
b.
Terlaksananya Kurikulum 2013 sesuai dengan
filosofi, konsep, kaidah, prinsip, makna, dan prosedur yang tercakup dalam
elemen perubahan kurikulum berdasarkan SKL, KI dan KD.
c.
Terbangunnya pemahaman terhadap isi dan
penggunaan buku guru dan buku siswa.
d.
Tersusunnya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) berdasarkan karakteristik dan tuntutan Kurikulum 2013
e.
Terlaksananya budaya pembelajaran dengan
pendekatan dan strategi pembelajaran inovatif sebagaimana dituntut oleh
Kurikulum 2013
f.
Terlaksananya pendekatan dan strategi
penilaian otentik sebagaimana dipersyaratkan oleh Kurikulum 2013
g.
Terlaksananya pengolahan hasil penilaian
pembelajaran dan pengisian buku rapor.
h.
Terlaksananya interaksi orang tua dalam
mendampingi kegiatan pembelajaran.
i.
Terlaksananya pengelolaan program muatan
lokal dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar.
D.
Indikator
1. Menjelaskan
konsep pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013
2. Menjelaskan
program pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013
E.
Uraian Materi
1.
Konsep Pendampingan
a.
Pengertian
Pendampingan
Pendampingan merupakan
alat pemberdayaan dan pengembangan personal yang ampuh; merupakan cara yang
efektif dalam menolong seseorang mengembangkan karirnya; merupakan kerjasama
antara dua orang (pendamping dan sasaran) yang biasanya bekerja di bidang yang
sama atau berbagi pengalaman yang mirip; merupakan hubungan kerja yang
bermanfaat didasarkan pada sikap saling percaya dan menghormati. Yang dimaksud
pendampingan
pelaksanaan Kurikulum 2013 adalah proses pemberian bantuan penguatan
pelaksanaan Kurikulum 2013 yang diberikan oleh Kepala Sekolah dan Guru
Pendampingkepada Guru Sasaran di gugus sekolah (Pusat Kegiatan Guru).
b.
Prinsip
Pendampingan
1) Kolegial: yaitu hubungan
kesejawatan antara pemberi dan penerima pendampingan. Dengan prinsip ini maka
antara pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru pemberi bantuan serta pengawas, kepala
sekolah, dan guru yang menerima bantuan memiliki kedudukan setara, yang satu
tidak lebih tinggi dibandingkan lainnya.
2)
Profesional:
yaitu hubungan yang terjadi antara pemberi pendampingan dan penerima
pendampingan adalah untuk peningkatan kemampuan profesional dan bukan atas
dasar hubungan personal.
3)
Sikap saling percaya:
yaitu pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru yang menerima pendampingan
memiliki sikap percaya kepada pemberi pendampingan bahwa informasi, saran, dan
contoh yang diberikan adalah yang memang dikehendaki Kurikulum 2013.
4)
Berdasarkan kebutuhan:
yaitu materi pendampingan adalah materi
teridentifikasi sebagai aspek yang masih memerlukan penguatan dan
kegiatan penguatan akan memantapkan pengetahuan dan ketrampilan penerima
pendampingan.
5)
Berkelanjutan:
yaitu hubungan profesional yang terjadi antara pemberi dan penerima
pendampingan berkelanjutan setelah pemberi pendampingan secara fisik sudah
tidak lagi berada di lapangan, dilanjutkan melalui e-mail, sms, atau alat lain
yang tersedia.
c.
Kriteria Pendamping
Kegiatan Pendampingan
Pelaksanaan Kurikulum 2013 ini dilakukan oleh para pendamping yang pernah
mengikuti Pelatihan Pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dilaksanakan oleh badan
(BPSDMPK dan PMP). Pendamping tersebut telah memenuhi syarat untuk menjadi
seorang pendamping berupa: (1) memiliki pemahaman secara jelas mengenai konsep,
roh, dan implementasi Kurikulum 2013, (2) memiliki kemampuan menjelaskan
persoalan dan berkomunikasi secara baik dan bijaksana dengan pihak yang
didampingi, (3) berjiwa membimbing (tidak menggurui) demi terciptanya rasa
nyaman pada pihak yang didampingi, (4) dan dapat memberikan bimbingan teknis
bila diperlukan terkait dengan proses pembelajaran dan penilaian sesuai dengan
Kurikulum 2013.
d. Metode dan
Strategi Pendampingan
Pelaksanaan
pendampingan dilakukan melalui metode kunjungan Kepala SD Inti ke Gugus untuk
melakukan pendampingan terhadap Guru Kelas I, II, IV, V dan PJOK. Sedangkan strateginya dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) di gugus
atau KKG untuk masing-masing kelas.
2. Program
Pendampingan
a.
Pola Pendampingan
1)
Pertemuan awal (IN -1) dilakukan di gugus yang diikuti seluruh
kepala SD Imbas dan guru pendamping terpilih untuk kelas I, II, IV dan V.
Kegiatan ini dilaksanakan pada minggu ke 4 bulan Agustus 2014, untuk pembekalan
bagi calon pendamping di gugus.
2)
Kunjungan ke kelas (ON – 1) di wilayah gugus masing-masing yang
dilakukan oleh Kepala SD Inti dan Kepala SD Imbas yang telah mendapatkan pelatihan
pendampingan. Kegiatan ON dilaksanakan 2 (dua) kali dalam satu bulan.
3)
ON
merupakan kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh Kepala SD Inti dan Kepala SD Imbas terhadap Guru
Sasaran di SDnya masing-masing secara bergantian.
4)
Pertemuan kedua dan seterusnya (IN) adalah pertemuan yang
dilakukan kepala SD Inti, guru pendamping masing-masing kelas (I, II, IV, dan
V) dan kepala SD Imbas terhadap guru sasaran ( kelas I,II,VI,V dan Guru PJOK)
di gugus, sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Penjadwalan waktu kegiatan
selama 4 bulan, mulai bulan September s.d Desember 2014. Kegiatan pendampingan
di gugus dilaksanakan 2 (dua) kali dalam satu bulan di luar jam efektif belajar
(pada sore hari atau hari Sabtu).
Contoh:
N0
|
BULAN
|
MINGGU I
|
MINGGU II
|
MINGGU III
|
MINGGU IV
|
1
|
Agustus 2014
|
-
|
-
|
-
|
Kelas 1,2,4,5
(IN – 1)
|
1
|
September 2014
|
Kelas 1,
2, 4 dan 5 (ON)
|
Kelas 1,
2, 4 dan 5 (IN)
|
Kelas 1,
2, 4 dan 5 (ON)
|
Kelas 1,
2, 4 dan 5 (IN)
|
2
|
Oktober 2014
|
Kelas 1,
2, 4 dan 5 (ON)
|
Kelas 1,
2, 4 dan 5 (IN)
|
Kelas 1,
2, 4 dan 5 (ON)
|
Kelas 1,
2, 4 dan 5 (IN)
|
3
|
Nopember 2014
|
Kelas 1,
2, 4 dan 5 (ON)
|
Kelas 1,
2, 4 dan 5 (IN)
|
Kelas 1,
2, 4 dan 5 (ON)
|
Kelas 1,
2, 4 dan 5 (IN)
|
4
|
Desember 2014
|
Kelas 1,
2, 4 dan 5 (ON)
|
Kelas 1,
2, 4 dan 5 (IN)
|
Kelas 1,
2, 4 dan 5 (ON)
|
Kelas 1,
2, 4 dan 5 (IN)
|
a) Pendampingan guru sasaran oleh
guru pendamping diselenggarakan di gugus SD per-kelas dalam bentuk kegiatan
Kelompok Kerja Guru (KKG).
b) Pelaksanaan pendampingan
dilaksanakan diluar jam efektif pembelajaran, dapat pada sore hari maupun
setiap hari Sabtu.
c) Pelaksanaan pendampingan
dilaksanakan selama kurang lebih 3 jam
d) Pendampingan dilaksanakan
mulai bulan Agustus sampai dengan bulan Desember, setiap kelas
mendapat pendampingan 2 kali dalam satu bulan.
e) Setiap kelas melakukan
pendampingan di gugus (IN) pada hari yang berbeda dalam satu minggu.
f)
Guru PJOK sebagai guru sasaran pendampingan tetap mengikuti kegiatan
pendampingan di gugus sesuai dengan Topik yang terkait muatan PJOK. (Misalnya
Topik: RPP, Pelaksanaan Pembelajaran Tematik, Penilaian, dll).
b. Mekanisme Pendampingan
1.
Persiapan Pendampingan, meliputi :
a)
Penyiapan bahan pendukung seperti silabus, contoh RPP, contoh Project, contoh penilaian, portofolio, contoh rapor, dan
lain-lain.
b)
Instrumen pendampingan dan petunjuk pengisiannya yang terkait dengan
pemahaman guru sasaran terhadap :
(1)
Buku teks pelajaran dan buku pedoman guru
(2)
Proses pembelajaran dan penilaian
(3)
Penyusunan RPP
(4)
Pelaksanaan Pembelajaran
(5)
Pelaksanaan Penilaian
(6)
Interaksi Guru, Siswa dan Orang tua
c)
Profil Guru Sasaran, yang meliputi data nama guru, pangkat dan
golongan, jenjang guru, dan guru kelas yang diampu serta data lain yang
diperlukan.
2.
Pelaksanaan Pendampingan
Pelaksanaan pendampingan dilakukan dalam bentuk kunjungan, observasi,
diskusi, supervisi klinis, dan perbaikan yang dilakukan guru
pendamping terhadap guru sasaran.
3.
Pelaporan Hasil Pendampingan
Laporan
hasil kegiatan pendampingan disusun oleh masing-masing guru pendamping sesuai
dengan format (terlampir) dan disampaikan Kepada Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota.
c.
Materi
Pendampingan
Materi pendampingan dalam bentuk panduan teknis sebagai berikut.
1)
Panduan Teknis Pengembangan
Kurikulum di Sekolah Dasar
2) Panduan Teknis Memahami Buku Guru dan
Buku Siswa di Sekolah Dasar
3) Panduan Teknis Penyusunan RPP di Sekolah
Dasar
4) Panduan Teknis Pembelajaran dan
Penilaian di Sekolah Dasar
5) Panduan Teknis Penilaian dan Pengisian
Rapor di Sekolah Dasar
6) Panduan Teknis Pembelajaran Remedial dan
Pengayaan di Sekolah Dasar
7) Panduan Praktis Orang Tua dalam
Mendampingi Peserta Didik
8) Panduan Teknis Pengembangan Muatan Lokal
di Sekolah Dasar
9) Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler
di Sekolah Dasar
10) Panduan Teknis Transisi KTSP Ke
Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar
d.
Pemilihan
Calon Pendamping
Pendamping adalah Kepala
SD Inti, Kepala SD Imbas, dan Guru Pendamping Terpilih yang bertugas memberikan
pendampingan kepada Guru Sasaran dalam melaksanakan Kurikulum 2013. Kepala SD
Inti adalah Kepala Sekolah yang telah mendapatkan pelatihan Pelaksanaan
Kurikulum 2013, baik sebagai Narasumber Nasional, Instruktur Nasional, maupun
Kepala Sekolah Sasaran, dan mendapatkan dana Bantuan Sosial di Gugusnya.
Kepala SD Imbas, adalah
Kepala Sekolah yang telah mendapatkan pembekalan dari Kepala SD Inti di
gugusnya masing-masing dalam melaksanakan Kurikulum 2013.
Penentuan Guru Pendamping
Terpilih ditetapkan dengan kriteria sebagai berikut:
1)
Telah dilatih oleh Badan PSDMPK dan PMP, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
2)
Ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar berdasarkan
pertimbangan sebagai berikut.
a)
Hasil pelatihan Pelaksanaan Kurikulum 2013 yang diikuti guru
pendamping.
b)
Rekomendasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota berkenaan dengan kemampuan
menyampaian materi pendampingan, memberikan motivasi dan solusi terhadap
permasalahan yang ada.
c)
Bertugas di dalam lingkungan gugusnya, seperti contoh
berikut ini.
e.
Bimtek Pendampingan
1.
Bimtek Instruktur Guru Pendamping
Bimtek instruktur
guru pendamping dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar kepada tim pembina tingkat
provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota.
2.
Bimtek Guru Pendamping
Bimtek
guru pendamping dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi yang mencakup 34
provinsi dengan sasaran 510 Kabupaten/Kota dan diikuti oleh Kepala SD Inti
penerima Bansos Pendampingan di gugus. Dalam kegaitan ini juga dilaksanakan
asistensi penggunaan dana bantuan sosial dan penandatanganan MOU.
f.
Pelaksanaan Pendampingan
Pelaksanaan pendampingan
Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar, dilakukan di gugus dan satuan pendidikan.
Pendampingan di tingkat gugus dilaksanakan oleh Kepala SD Inti, Guru Pendamping
dan Kepala SD Imbas.
Pada saat pendampingan (IN)
kegiatan dilakukan selama 3 jam @ 60 menit, dengan skenario sebagai berikut.
Tabel
1. Pelaksanaan Pendampingan di Tingkat Gugus
NO
|
PERTEMUAN
|
AGENDA
|
WAKTU
|
1
|
I
|
Paparan
dari masing-masing Guru tentang pengalaman praktis dan kendala yang dihadapi
dalam pelaksanaan pembelajaran
|
±1,5
jam
|
Diskusi
tentang pengalaman dan kendala yang telah dipaparkan (dipimpin oleh
pendamping)
|
±1jam
|
||
Penyusunan
kesimpulan dan Rencana Tindak Lanjut 1
|
±0,5
jam
|
||
2
|
II
|
Paparan
dari masing-masing Guru tentang pengalaman praktis dan kendala yang dihadapi
dalam pelaksanaan pembelajaran RTL 1
|
±1,5
jam
|
Diskusi
tentang pengalaman dan kendala yang telah dipaparkan (dipimpin oleh
pendamping)
|
±1jam
|
||
Penyusunan
kesimpulan dan Rencana Tindak Lanjut 2
|
±0,5
jam
|
||
3
|
III s.d VIII
|
Dengan
agenda seperti diatas
|
|
Keterangan:
|
Materi yang dibahas
selama pelaksanaan pendampingan antara lain:
1) Kendala
yang ditemui guru sasaran dimasing-masing sekolah dalam melaksanakan Kurikulum
2013.
2) Pembahasan
tema dan sub tema serta kegiatan pembelajarannya.
3) Penyusunan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
4) Penerapan
Pembelajaran Saintifik, Discovery/Inqiry Learning, dan Pembelajaran Berbasis
Proyek.
5) Penerapan
penilaian otentik serta pengolahan hasil penilaian dan pengisian rapor
6)
Memahami Buku guru dan buku siswa
7)
Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
8)
Melakukan interaksi dengan orangtua dalam mendampingi kegiatan belajar
anak
9)
Pembelajaran Transisi KTSP ke Kurikulum 21013
10) Pelaksanaan program
muatan local
11) Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.
Pada saat pendampingan (ON) kepala SD Imbas
mendampingi Guru Sasaran secara bergantian sesuai dengan kelas di SD dimana
kepala sekolah Imbas berada.
Kegiatan pendampingan melalui tahapan sebagai berikut
:
1)
Pertemuan awal meliputi pengkodisian, penjelasan tujuan, materi
pendampingan, agenda kegiatan, serta informasi lain yang dibutuhkan bagi
kelancaran pelaksanaan pendampingan.
2)
Pengamatan Lapangan, meliputi : pengamatan terhadap RPP, media dan alat
bantu pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian.
3)
Pembahasan hasil pengamatan, dilaksanakan melalui diskusi dan perumusan
langkah perbaikan.
4)
Perbaikan, yaitu kegiatan tindak lanjut dari hasil diskusi pada tahap
sebelumnya.
Tabel 2. Contoh ON: pada
Bulan September 2014
N0
|
Minggu
ke
|
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jum’at
|
Sabtu
|
1
|
Minggu
1
|
Kelas
1
|
Kelas
2
|
Diskusi
|
Kelas
4
|
Kelas
5
|
Diskusi
|
2
|
Minggu 2
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
3
|
MInggu
3
|
Kelas
1
|
Kelas
2
|
Diskusi
|
Kelas
4
|
Kelas
5
|
Diskusi
|
4
|
Minggu 4
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
g. Peran
Satuan Kerja
Pada Tabel 3 akan dipaparkan peran satuan kerja
dalam implementasi kurikulum 2013 janjang SD.
Tabel 3. Peran Satuan Kerja dalam Implementasi Kurikulum 2013
Satuan Kerja
|
Tugas
|
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar
|
·
Menyusun disain
pelaksanaan pendampingan
·
Menetapkan sasaran pendampingan
·
Merumuskan kriteria
calon pendamping
·
Koordinasi dengan Dinas
Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait Program Pendampingan.
·
Menetapkan Pendamping
(Kepala SD Inti dan Guru Pendamping)
·
Menyusun panduan teknis
pendampingan
·
Menyiapkan materi/bahan
pendampingan (bahan cetak, CD, serta perangkat pendampingan lainnya)
·
Menyelenggarakan
Workshop Bimtek Pendampingan Tingkat Nasional dan Provinsi
·
Melakukan monitoring
pelaksanaan pendampingan
·
Menyusun laporan
pelaksanaan pendampingan tingkat nasional.
|
Dinas Pendidikan Provinsi
|
·
Mensosialisasikan
program pendampingan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
·
Mengajukan calon tim
pendamping ke Direktorat Pembinaan SD
·
Melaksanakan Workshop
Koordinasi Pendampingan Tim Pendamping Kabupaten/Kota di SD Inti.
·
Menyalurkan Dana
Bantuan Sosial Pendampingan ke Gugus.
·
Membuat laporan
pelaksanaan pendampingan yang akan dilaporkan ke Direktorat Pembinaan SD
|
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
|
·
Mensosialisasikan
teknis pendampingan ke gugus
·
Mengajukan calon tim
pendamping ke Dinas Pendidikan Provinsi.
·
Memberikan pertimbangan
penetapan tim pendamping.
·
Menyiapkan dana mandiri
bagi gugus yang belum mendapatkan dana pendampingan dari Dinas Pendidikan
Provinsi.
·
Membuat laporan
pelaksanaan pendampingan yang akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi.
|
Gugus/Kepala SD Inti
|
·
Mengikuti Workshop
Koordinasi yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Provinsi.
·
Menerima Dana Bantuan
Sosial Pendampingan
·
Memberikan pembekalan
kepada Kepala SD Imbas dan Guru Pendamping.
·
Menyusun jadwal
kegiatan pendampingan.
·
Melaksanakan
pendampingan di gugus.
·
Membuat laporan
pelaksanaan pendampingan.
|
5.
Jadwal Pelaksanaan Pendampingan
6. Monitoring,
Evaluasi, dan
Pelaporan
a. Monitoring
dan Evaluasi
1)
Pengertian
Monitoring dan Evaluasi pendampingan
pelaksanaan kurikulum 2013 merupakan
serangkaian kegiatan menilai, membandingkan, dan memutuskan himpunan data yang diperoleh secara otentik pada saat pendampingan,
oleh petugas Monev terhadap sasaran,yaitu
kepala
SD Inti, Guru Pendamping, dan Guru Sasaran.
2)
Strategi
Monitoring
dan evaluasi pelaksanaan
kurikulum 2013 dilakukan dengan strategi sebagai berikut.
a)
Menggali berbagai aspek yang terkait dengan
pelaksanaan kurikulum 2013, yaitu: buku, sistem dan dampak pelatihan, proses
pembelajaran tematik terpadu dengan pendekatan saintifik di kelas, proses
penilaian otentik, manajemen pelaksanaan kurikulum, dan layanan kesiswaan.
b)
Monitoring dan evaluasi ini diawali dengan
pelatihan bagi calon petugas monev agar data dan informasi yang diperoleh lebih
tepat, akurat, dan objektif.
c)
Menggunakan instrumen dalam bentuk hardcopy. Instrumen diisi dan
ditandatangani petugas, diketahui oleh Kepala Sekolah dan dibubuhi stempel
sekolah. Kemudian dipindahkan ke dalam bentuk instrumen elektronik, di mana
petugas monev mengisi langsung data dan informasi yang diperoleh ke dalam
format aplikasi digital yang telah
disiapkan, sehingga pelaksanaannya lebih efisien dan efektif serta hasilnya
dapat lebih cepat diketahui.
d) Responden
monev ini meliputi semua unsur yang terlibat
dengan
pelaksanaan pendampingan kurikulum 2013 yaitu pengawas sekolah, kepala sekolah,
guru, siswa, dan komite sekolah.
3) Pelaporan
a) Laporan
Guru Pendamping
Guru
pendamping wajib menyampaikan laporan kegiatan pendampingan dalam setiap tahapan kegiatan baik IN maupun
ON pada masing-masing satuan pendidikan.
Substansi laporan kegiatan IN
maupun ON adalah hasil
pembahasan permasalahan dan solusi yang
diberikan meliputi pemahaman terhadap buku siswa dan buku guru,
penyusunan RPP, proses pembelajaran dan penilaian, interaksi antara guru,
siswa, dan orangtua. Format sebagaimana terlampir. Laporan tersebut disampaikan secara hardcopy kepada kepada Dinas Kabupaten/Kota
dan Dinas Pendidikan Provinsi setempat. Sedangkan softcopy langsung disampaikan ke Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar secara online, pada
website ……………………………………………………….. Laporan disampaikan
selambat-lambatnya satu minggu setelah
setiap tahapan dilaksanakan.
b) Laporan
Pendampingan oleh Gugus
Setiap
gugus melaporkan kegiatan pendampingan baik programnya maupun penggunaan dana
bantuan sosial. Laporan tersebut disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi
sebagaimana terlampir. Laporan disampaikan selambat-lambatnya satu minggu
setelah program pendampingan berakhir.
F. Lembar
Kegiatan
Berdasarkan
telaah terhadap materi bimtek dan paparan fasilitator, identifikasilah di dalam
kelompok, berbagai upaya untuk mendukung keberhasilan pendampingan pelaksanaan
Kurikulum 2013 sesuai dengan format berikut :
No.
|
Materi
|
Jenis upaya yang
harus dilakukan
|
1.
|
Metode dan Strategi Pendampingan
|
|
2.
|
Pola Pendampingan
|
|
3.
|
Mekanisme Pendampingan
|
|
4.
|
Materi Pendampingan
|
|
5.
|
Pelaksanaan Pendampingan
|
G. Refleksi
a. Tuliskan
pemahaman yang Anda peroleh setelah mengikuti paparan dan diskusi berkenaan pada
materi ini
…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..
b. Tuliskan
respon Anda terhadap suasana bimtek pada materi ini
…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..
c. Tuliskan
rencana tindakan apa yang akan Anda lakukan setelah mengikuti paparan dan
diskusi pada materi ini.
…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..
…………………………………………………………………………………………………………..
Daftar Pustaka
Kementerian
Menterian Pendidikan dan Kebudayaan.2014. Panduan
Teknis Pendampingan di SD.
Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar