Bahasa
Indonesia, Sebelum Era Kemerdekaan
Indonesia, adalah negara yang terdiri dari berbagai macam suku, budaya, dan juga bahasanya. Membahas tentang bahasa, bahasa Indonesia pada dasarnya merupakan variasi dari bahasa Melayu (Austronesia). Jauh sebelum Indonesia merdeka, bahasa Melayu sudah dipergunakan pada masa kerajaan - kerajaan Hindu - Budha dan Islam.
Pada zaman kerajaan Hindu - Budha, bahasa Melayu mengalami percampuran bahasa dengan bahasa Sansekerta, dimana itu dapat di buktikan di 5 prasasti peninggalan kerajaan Sriwijaya.
Dan pada zaman itu, bahasa Melayu berfungsi sebagai :
Indonesia, adalah negara yang terdiri dari berbagai macam suku, budaya, dan juga bahasanya. Membahas tentang bahasa, bahasa Indonesia pada dasarnya merupakan variasi dari bahasa Melayu (Austronesia). Jauh sebelum Indonesia merdeka, bahasa Melayu sudah dipergunakan pada masa kerajaan - kerajaan Hindu - Budha dan Islam.
Pada zaman kerajaan Hindu - Budha, bahasa Melayu mengalami percampuran bahasa dengan bahasa Sansekerta, dimana itu dapat di buktikan di 5 prasasti peninggalan kerajaan Sriwijaya.
Dan pada zaman itu, bahasa Melayu berfungsi sebagai :
- Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
- Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
- Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
- Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa Melayu pun turut tersebar luas sampai ke
pelosok - pelosok nusantara, sehubungan dengan datang dan menyebarnya Islam di
wilayah nusantara. Dan bahasa Melayu kembali mengalami percampuran dengan
bahasa lain, yakni bahasa Arab.
Karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara, sehingga keberadaannya semakin kokoh sebagai bahasa penghubung antar pulau. Dan keberadaan bahasa Melayu ini, mendorong timbulnya rasa persatuan dan kesatuan di wilayah Nusantara, sehingga pada 28 Oktober 1928, para pemuda - pemudi berkumpul, merumuskan sebuah sumpah, yang biasa dikenal dengan "Sumpah Pemuda" ,yang berisikan :
1. Kami, pemuda - pemudi Indonesia mengaku, bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2. Kami, pemuda - pemudi Indonesia mengaku, berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3. Kami, pemuda - pemudi indonesia mengaku, berbahasa yang satu, bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara, sehingga keberadaannya semakin kokoh sebagai bahasa penghubung antar pulau. Dan keberadaan bahasa Melayu ini, mendorong timbulnya rasa persatuan dan kesatuan di wilayah Nusantara, sehingga pada 28 Oktober 1928, para pemuda - pemudi berkumpul, merumuskan sebuah sumpah, yang biasa dikenal dengan "Sumpah Pemuda" ,yang berisikan :
1. Kami, pemuda - pemudi Indonesia mengaku, bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2. Kami, pemuda - pemudi Indonesia mengaku, berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3. Kami, pemuda - pemudi indonesia mengaku, berbahasa yang satu, bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ada empat
faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
- Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
- Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
- Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Bahasa Indonesia, Setelah Era Kemerdekaan
Bahasa Indonesia sudah diakui sebagai bahasa persatuan pada 28 Oktober 1928, namun baru diresmikan satu hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada sidang konstitusi tanggal 18 Agustus 1945. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara.
Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa Indonesia. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari - hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya.
Bahasa Indonesia, Era Modern
Bahasa Indonesia di era modern, telah diatur. Pada Tahun 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara). Namun pada kenyataannya, bahasa Indonesia juga mengalami berbagai macam percampuran bahasa, baik dari bahasa - bahasa daerah, maupun bahasa - bahasa asing, terutama bahasa Inggris, Arab dan bahasa China. Hingga saat ini, bahasa Indonesia telah digunakan dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari - hari, bahkan ada juga universitas - universitas, baik dalam atau luar negeri yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai metri perkuliahan.
Peristiwa peristiwa penting yang berhubungan dengan perkembangan bahasa Indonesia
- Pada tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. Van Ophuiysen dan dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
- Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat).
- Tahun 1917, badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
- Pada Tahun 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan memancangkan tonggak yang kokoh untuk perjalanan bahasa Indonesia.
- Pada tahun 1933 secara resmi berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya pujangga baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan
- Pada Tahun 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
- Masa pendudukan Jepang (1942-1945) merupakan pula suatu masa penting. Jepang memilih bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi resmi antara pemerintah Jepang dengan rakyat Indonesia karena niat menggunakan bahasa Jepang sebagai pengganti bahasa Belanda untuk alat komunikasi tidak terlaksana. Bahasa Indonesia juga dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan dan untuk keperluan ilmu pengetahuan. Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
- Pada tanggal 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan Van Ophuysen yang berlaku sebelumnya.
- Tahun 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
- Pada Tahun 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
FUNGSI BAHASA
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang yaitu :
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
* Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
* Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2. Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang yaitu :
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
* Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
* Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2. Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4. Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Fungsi bahasa secara khusus :
1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2. Mewujudkan Seni (Sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3. Mempelajari bahasa- bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4. Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai :
1. Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
•Lambang kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
•Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
•Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai :
1. Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
•Lambang kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
•Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
•Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
•Alat penghubung antarbudaya
antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
•Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
•Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
•Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
•Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
•Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
•Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
•Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
•Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
2.carilah contoh : -Pemakaian huruf
kapital
-Pemakaian
huruf miring
-Pemakaian
singkatan dan akronim
-Penulisan
unsur serapan
Pemakaian
Huruf Kapital
Huruf Kapital disebut juga Huruf Besar. Huruf kapital adalah huruf
yang berukuran dan berbentuk khusus ( lebih besar dari huruf biasa ), biasanya
digunakan sebagai huruf pertama dari kata pertama dalam kalimat, huruf pertama
nama diri, dan sebagainya. Huruf Kapital biasa di gunakan untuk menandai
kata-kata yang penting dalam suatu kalimat. Baik yang berupa nama benda, nama
orang, nama tempat ataupun untuk menganti nama-nama tuhan. Berikut ini contoh
penggunaan huruf kapital.
Huruf kapital atau huruf besar sebagai huruf pertama kata pada awal
kalimat.
- Saya seorang guru.
- Kita adalah makhluk Tuhan.
- Siapa namamu ?
- Selamat malam.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
- Anto bertanya, "Kapan ayah pulang?"
- Bapak menasihati, "Berhati-hatilah, Nak!"
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan
dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.;
- Allah
- Yang Maha Pengasih
- ..dan Kami turunkan kepadamu..
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dari nama gelar kehormatan,
keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
- Haji Rhoma Irama
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
- Raden Mas Ngabehi Ranggawarsita
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat
yang diikuti nama orang, instansi, atau nama tempat.
- Beliau merupakan Perdana Menteri Singapura.
- Bapak Menteri Andi Mallarangeng
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama orang.
- Ricky Subagya
- Viera Aningtyas
- Muhammad Alif Rizaldi
- Ayu Wulandari
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
- suku Jawa
- bangsa Jerman
Catatan: Huruf kapital tidak dipakai untuk kata 'bangsa', 'suku', dan
'bahasa' yang mengawali sebuah nama.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari
raya, dan peristiwa sejarah.
- Pertempuran Medan Area
- Proklamasi Kemerdekaan
- hari Minggu
- Idul Adha
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi
- Asia Selatan
- Asia Tenggara
- Jazirah Arab
- Selat Karimata
- Kota Purwokerto
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama negara, badan, lembaga pemerintahan,
dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi, kecuali konjungsi.
- Departemen Perindustrian
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
- Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata di dalam nama buku,
majalah, surat kabar, dan judul karangan, kecuali kata partikel, seperti: di,
ke, dari, yang, dan untuk, yang tidak terletak pada posisi awal.
- Dari Ave Maria ke Jalan Lain Menuju Roma
- Pelajaran Geografi untuk Sekolah Menengah Pertama
Huruf kapital dipakai dalam singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
- Dr. = Doktor
- dr. = Dokter
- S. Pd. =Sarjana Pendidikan
- Sdr. = Saudara
- S.Sos. = Sarjana Sosial
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan
kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai
sebagai kata ganti atau sapaan.
- Kapan Paman meninggal ?
- Surat Kakak sudah saya terima.
Huruf kapital dipakai untuk menyebutkan judul karya ilmiah (bukan judul
buku).
- PENELITIAN ANJING HUTAN
Catatan: Jika judul karya ilmiah itu memiliki kata konjungsi (kata
penghubung), maka huruf kapital hanya diberikan di huruf pertama setiap kata,
sementara huruf pertama kata konjungsi tetap menggunakan huruf kecil.
Pemakaian huruf miring
1. Dipakai
untuk menuliskan nama buku, majalah dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan
Contoh : majalah
Bahasa dan Kesusastraan, buku Negarakerta-gama karangan Prapanca,
surat kabar Media Indonesia
2. Dipakai
untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok
kata.
Contoh : Huruf
pertama kata abad ialah a
Mereka tidak
menipu, tetapi ditipu
Buatlah kalimat dengan berlepas tangan
3. Dipakai
untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah
disesuaikan ejaannya.
Contoh : Nama
ilmiah padi adalah oryza sativa
Politik devide et impera pernah merajalela di negeri ini
Pemakaian singkatan dan akronim
- Singkatan adalah bentuk yang dipendekkan yang terdiri dari satu huruf atau lebih.
- Singkatan nama orang, gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
- Singkatan nama resmi lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, badan/organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
- Singkatan umum yang terdiri dari tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Tetapi, singkatan umum yang terdiri hanya dari dua huruf diberi tanda titik setelah masing-masing huruf.
- Lambang kimia, singkatan satuan ukur, takaran, timbangan, dan mata uang asing tidak diikuti tanda titik.
contoh :
1. Singkatan nama orang, nama
gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
Contoh:
A.S. Surajuddin
Muh. Yamin
Djaja Hs.
M.B.A. master or business administration
M.Sc. master of science
S.E. sarjana ekonomi
Bpk. bapak
Sdr. saudara
Contoh:
A.S. Surajuddin
Muh. Yamin
Djaja Hs.
M.B.A. master or business administration
M.Sc. master of science
S.E. sarjana ekonomi
Bpk. bapak
Sdr. saudara
2. Singkatan nama resmi lembaga
pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi
yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak
diikuti dengan tanda titik.
Contoh:
DPR – Dewan Perwakilan Rakyat
PT – Perseroan Terbatas
KTP – Kartu Tanda Penduduk
Contoh:
DPR – Dewan Perwakilan Rakyat
PT – Perseroan Terbatas
KTP – Kartu Tanda Penduduk
3. Singkatan umum yang terdiri
dari tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Singkatan yang terdiri
dari dua huruf diikuti tanda titik pada setiap hurufnya.
Contoh:
dll. – dan lain-lain
dsb. – dan sebagainya
sda. – sama dengan di atas
Yth. – Yang terhormat
Contoh:
dll. – dan lain-lain
dsb. – dan sebagainya
sda. – sama dengan di atas
Yth. – Yang terhormat
a.n. atas nama (bukan a/n)
d.a. dengan alamat (bukan d/a)
u.b. untuk beliau (bukan u/b)
u.p. untuk perhatian (bukan u/p)
d.a. dengan alamat (bukan d/a)
u.b. untuk beliau (bukan u/b)
u.p. untuk perhatian (bukan u/p)
4. Lambang kimia, singkatan
satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Contoh:
Cu (kuprum/timah)
TNT (trinitroluen)
cm (sentimeter)
Rp (rupiah)
Contoh:
Cu (kuprum/timah)
TNT (trinitroluen)
cm (sentimeter)
Rp (rupiah)
- Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, suku kata, ataupun huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
- Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
- Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital.
- Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun huruf dan suku kata dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kecil.
contoh :
1. Akronim nama diri yang berupa
gabungan huruf awal sari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Contoh:
ABRI – Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
LAN – Lembaga Administrasi Negara
IKIP – Institut Keguruan Ilmu Pendidikan
Contoh:
ABRI – Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
LAN – Lembaga Administrasi Negara
IKIP – Institut Keguruan Ilmu Pendidikan
STNK - Surat Tanda Nomor Kendaraan
SIM: Surat Izin Mengemudi
BPKB: Buku Pemilik Kendaraan Bermotor
2. Akronim nama diri yang berupa
gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis
dengan huruf awal huruf kapital.
Contoh:
Akabri – Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Bappenas – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Contoh:
Akabri – Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Bappenas – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
3. Akronim yang bukan nama diri
yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata
dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Contoh:
pemilu – pemilihan umum
rapim – rapat pimpinan
Contoh:
pemilu – pemilihan umum
rapim – rapat pimpinan
Jika dianggap perlu membentuk akronim,
hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut:
1) Jumlah suku kata akronim jangan melebihi suku kata yang lazim pada kata Indonesia.
2) Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.
1) Jumlah suku kata akronim jangan melebihi suku kata yang lazim pada kata Indonesia.
2) Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.
Penulisan unsur serapan
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari berbagai
bahasa, baik dari bahasa daerah maupun asing. Salah satu masalah yang dihadapi
dalam penulisan unsur serapan tersebut adalah penyesuaian ejaan dari bahasa
lain tersebut ke dalam bahasa Indonesia. Khususnya dengan bahasa asing,
ejaan-ejaannya itu memiliki banyak perbedaan dengan yang berlaku dalam bahasa
Indonesia. Pemerintah telah menetapkan beberapa peraturan berkaitan dengan
penulisan unsur serapan itu.
Secara umum peraturan-peraturan itu adalah sebagai berikut.
1. Satu bunyi dilambangkan dengan satu tanda. Tanda itu dapat bewujud huruf tunggal (monograf), seperti a, b, d, f g, j,; dapat juga berwujud huruf kembar (digraf), seperti ng, ny, sy, kh.
2. Penulisan sebuah kata harus sesuai pengucapannya, misalnya varietas bukan varitas, pikiran bukan pikhiran, kaidah bukan kaedah.
Berikut contoh sebagian kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia:
accessory -- aksesori
activity -- aktif, aktivitas
aerdinamics -- aerodinamika
ambulance -- ambulan
analysis -- analisis
aptheek -- apotek
charisma -- karisma
complex -- kompleks
conduite -- konduite
Secara umum peraturan-peraturan itu adalah sebagai berikut.
1. Satu bunyi dilambangkan dengan satu tanda. Tanda itu dapat bewujud huruf tunggal (monograf), seperti a, b, d, f g, j,; dapat juga berwujud huruf kembar (digraf), seperti ng, ny, sy, kh.
2. Penulisan sebuah kata harus sesuai pengucapannya, misalnya varietas bukan varitas, pikiran bukan pikhiran, kaidah bukan kaedah.
Berikut contoh sebagian kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia:
accessory -- aksesori
activity -- aktif, aktivitas
aerdinamics -- aerodinamika
ambulance -- ambulan
analysis -- analisis
aptheek -- apotek
charisma -- karisma
complex -- kompleks
conduite -- konduite
Berikut ini contoh unsur
serapan :
Baku Tidak Baku
·
apotek apotik
·
atlet atlit
·
atmosfer atmosfir
·
aktif aktip
·
aktivitas aktifitas
·
arkeologi arkheologi
·
advokat adpokat
·
adjektif ajektif
·
asas azas
·
asasi azasi
·
analisis analisa
·
ambulans ambulan
·
anggota anggauta
·
definisi difinisi
·
diferensial differensial
·
ekspor eksport
·
ekuivalen ekwivalen
·
esai esei
·
formal formil
·
Februari Pebruari
·
fisik phisik
·
frekuensi frekwensi
·
hakikat hakekat
·
hipotesis hipotesa
·
intensif intensip
·
ikhlas ihlas
·
ikhtiar ihtiar
·
impor import
·
istri isteri
·
iktikad itikad
·
ijazah ijasah
·
izin ijin
·
ilustrasi illustrasi
·
jenderal jendral
·
jadwal jadual
·
komedi komidi
·
konkret konkrit
·
karier karir
·
kaidah kaedah
·
khotbah khutbah
·
konsepsional konsepsionil
·
konferensi konperensi
·
kreativitas kreatifitas
·
kongres konggres
·
kompleks komplek
·
katalitas katalisa
·
kuantum kwantum
·
konsekuensi konsekuwensi
·
kualifikasi kwalifikasi
·
kualitas kwalitas
·
kuitansi kwitansi
·
kuota kwota
·
konfrontasi
konfrontir
·
dikoordinasi
dikoordinir
·
konduite kondite
·
kategori katagori
·
kelas klas
·
klasifikasi
kelasifikasi
·
linguistik
lingguistik
·
lazim lajim
·
metode metoda
·
motif motip
·
masyarakat masarakat
·
mantra mantera
·
manajemen managemen
·
manajer manager
·
masalah masaalah
·
masal massal
·
misi missi
·
November Nopember
·
nasihat nasehat
·
penasihat penasehat
·
nasionalisasi nasionalisir
·
dinasionalisasikan dinasionalisir
·
operasional operasionil
·
objek obyek
·
positif positip
·
produktif produktip
·
produktivitas produktifitas
·
psikis psikhis
·
psikologi psikhologi
·
paspor pasport
·
putra putera
·
putri puteri
·
produksi produsir
·
proklamasi praklamir
·
profesi professi
·
keprofesian
keprofessian
·
profesor professir
·
rasional rasionil
·
resistans resistan
·
rezeki rejeki
·
risiko resiko
·
sistem sistim
·
sistematika
sistimatika
·
sistematis sistimatis
·
spesies spesis
·
sintetis sintesa
·
spiritual spirituil
·
subjek subyek
·
syukur sukur
·
mensyukuri mensukuri
·
sah syah
·
saraf syaraf
·
sutera sutra
·
standar standard
·
survai survei
·
sukses sakses
·
teori tiori
·
teoretis teoritis
·
telegram tilgram
·
telepon tilpun
·
tradisional
tradisionil
·
teknik tehnik
·
teknisi tehnisi
·
teknologi
tehnologi
·
tripleks triplek
·
terampil trampil
·
keterampilan
ketrampilan
·
penerapan penetrapan
·
transpor transport
·
teladan tauladan
·
diteladani
ditauladani
·
tim team
·
terjemah terjamah
·
varietas varitas
·
berwujud berujud
3.Bagian Isi sebuah Karya Tulis Ilmiah
Bab I. Pendahuluan
Bab I karya tulis ilmiah berisi uraian
tentang pendahuluan , Seperti namanya, bagian ini memberikan gambaran mengenai topik penelitian
yang hendak disajikan dan berisikan tentang:
latarbelakang masalah, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, tujuan
penelitian, keguanaan penelitian, asumsi, hipotesis, metode penelitian secara
garis besar beserta teknik pengumpulan data dan pendekatannya, lokasi dan
sampel penelitian.
a.
Latarbelakang masalah
Penulisan latar
belakang masalah dimaksudkan untuk menjelaskan alasan mengapa masalah yang
diteliti itu timbul, dan mengapa merupakan hal penting untuk diteliti ditinjau
dari segi profesi peneliti, pengembangan ilmu, dan kepentingan pembangunan di
bidang pendidikan. Beberapa butir penting seperti:
1) alasan
rasional dan esensial yang membuat peneliti merasa resah, sekiranya masalah
tersebut tidak diteliti;
2)
gejala-gejala kesenjangan yang terdapat di lapangan sebagai dasar pemikiran
untuk memunculkan permasalahan;
3)
kerugian-kerugian yang mungkin timbul seandainya masalah tersebut tidak
diteliti;
4) keuntungan-keuntuangan yang mungkin timbul senadainya masalah tersebut diteliti;
5) penjelasan singkat tentang kedudukan atau posisi masalah yang akan diteliti dalam ruang lingkup bidang studi yang ditekuni oleh peneliti.
4) keuntungan-keuntuangan yang mungkin timbul senadainya masalah tersebut diteliti;
5) penjelasan singkat tentang kedudukan atau posisi masalah yang akan diteliti dalam ruang lingkup bidang studi yang ditekuni oleh peneliti.
b. Rumusan
masalah
Rumusan masalah
adalah fokus dari penajaman latarbelakang, yang mengarahkan peneliti pada
kajian-kajian yang akan diteliti. Rumusan masalah dapat dinyatakan dalam bentuk
pernyataan terbuka, yang terambil karena kejelasan latarbelakang masalah,
variabel yang diteliti, dan kaitan diantara variabel itu sendiri. Definisi
operasional yang dirumuskan untuk setiap variabel yang diteliti perlu
melahirkan indikator-indikator dari setiap variabel yang diteliti yang kemudian
akan dijabarkan kedalam instrumen penelitian.
c. Pertanyaan
penelitian
Pertanyaan penelitian
adalah penyimpitan fokus telaahan dari rumusan masalah, yang sering diungkapkan
dalam bentuk kalimat bertanya. Rumusan pertanyaan ini akan memandu keseluruhan
proses penelitian, terutama untuk perkiraan dan langkah-langkah selanjutnya
yang perlu dilakukan dalam rangka menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.
d. Tujuan
penelitian
Rumusan tujuan
penelitian menyajikan hasil yang ingin dicapai setelah penelitian selesai
dilakukan. Karena itu, rumusan tujuan harus konsisten dengan rumusan masalah dan
harus mencerminkan proses penelitiannya. Rumusan tujuan penelitian bukan
merupakan rumusan maksud penulisan karya tulis ilmiah. Tujuan
penelitian bisa terdiri dari atas tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum
menggambarkan rumusan yang ingin dicapai secara umum. Sedangkan tujuan khusus
menggambarkan rumusan tujuan spesifik yang ingin dicapai.
e. Asumsi
Suatu
penelitian mungkin mempunyai asumsi atau mungkin juga tanpa asumsi. Asumsi
dapat berupa teori, bukti-bukti kuat yang oleh peneliti sendiri merupakan
sesuatu yang dianggap benar dan tidaknya perlu dipersoalkan atau dibuktikan
lagi kebenarannya. Asumsi dirumuskan dalam bentuk kalimat deklaratif dan bukan
kalimat tanya, kalimat suruhan, kalimat saran, atau kalimat harapan.
f. Hipotesis
Hipotesis merupakan
jawaban sementara terhadap masalah atau submasalah yang diajukan oleh peneliti.
Hipotesis dijabarkan dari landasan teori atau tinjauan pustaka. Melalui
penelitian ilmiah hipotesis diuji kebenarnya, dan diperoleh hasil apakah
hipotesis ditolak atau diterima.
Dalam pelitian
yang bersifat analistis, hipotesis perlu dirumuskan, sedangkan dalam penelitian
yang bersifat deskriptif yang bermaksud mendeskriptifkan masalah yang diteliti,
hipotesis tidak diperlukan. Hipotesis penelitian dirumuskan dalam kalimat
afirmatif, dan bukan dirumuskan dalam kalimat tanya, kalimat suruhan, kalimat
saran, atau kalimat harapan.
g. Metode
Penelitian
Metode
penelitian yang disajikan dalam Bab Pendahuluan bersifat garis besar, dan
pembahasan yang lebih rinci dan lengkap disajikan pada Bab III. Bagian ini
menjelaskan secara singkat jenis-jenis penelitian: historis, deskriptif,
eksperimental, atau inferensial; instrumen dan teknik pengumpulan datanya
(misal: penyebaran angket, wawancara, observasi, atau studi dokumenteri).
h. Lokasi dan
Sampel Penelitian
Untuk
memperoleh informasi sejauh mana generalisasi keberlakuan kesimpulan sebuah
penelitian, dalam suatu penelitian harus dicantumkan lokasi dan subyek
populasi/sampel penelitian, dilengkapi dengan alasan rasionalnya. Penjelasan
mengenai alasan di atas menjadi kuat apabila dikaitkan dengan rumusan dan latar
belakang masalah, tujuan penelitian, dan teknik analisis data.
Bab II. Kajian Pustaka/ Kerangka Teoritis
Dalam suatu
karya tulis ilmiah, kajian pustaka mempunyai peran sangat penting.
Melalui kajian pustaka ditunjukkan sebuah ”karya seni ilmiah” dari teori yang
sedang dikaji dan kedudukan masalah penelitian dalam bidang ilmu yang diteliti.
Fungsi lain dari kajian pustaka adalah sebagai landasan teoritik dalam analisis
temuan.
Dalam laporan
kajian pustaka, peneliti membandingkan mengkontraskan, dan memposisikan
kedudukan masing-masing penelitian yang dikaji dikaitkan dengan masalah yang
sedang diteliti. Berdasarkan kajian tersebut, peneliti menjelaskan
posisi/pendirian peneliti disertai alasan-alasannya. Telaahan teoritis
dimaksudkan untuk menampilkan ”mengapa dan bagaimana” teori dan hasil
penelitian para pakar terdahulu diterapkan oleh peneliti dalam penelitiannya.
Bab III. Metode Penelitian
Uraian dalam
Bab III merupakan penjabaran lebih rinci tentang metode penelitian yang secara
garis besar telah disajikan pada Bab I. Bahasan mengenai metode penelitian
memuat beberapa komponen yaitu:
memuat beberapa komponen yaitu:
•Desain lokasi dan subyek
populasi/sampel penelitian, serta cara pemilihan sampelnya.
•Definisi opersional dari variabel yang terlibat dalam penelitian.
•Instrumen penelitian misalnya tes, lembar observasi, angket, dan atau skala sikap/pendapat/pandangan.
•Proses pengembangan instrumen antara lain: pengujian validitas, reliabilitas, daya beda, dan karakteristik lainnya.
•Definisi opersional dari variabel yang terlibat dalam penelitian.
•Instrumen penelitian misalnya tes, lembar observasi, angket, dan atau skala sikap/pendapat/pandangan.
•Proses pengembangan instrumen antara lain: pengujian validitas, reliabilitas, daya beda, dan karakteristik lainnya.
•Teknik pengumpulan data
dan alasan rasionalnya. Teknik yang dipilih misalnya melalui tes tulis/lisan
atau tes tindakan, angket, wawancara, observasi partisipatif,dan observasi
non-partisipatif.
•Prosedur dan tahap-tahap
penelitian mulai dari persiapan sampai dengan penyusunan laporan akhir.
Bab IV. Hasil Penelitian dan Pembahasan
Pada bagian ini
memuat dua hal utama, yaitu: pengolahan dn analisis data untuk menghasilkan
temuan dan pembahasan atau analisis temuan. Pengolahan data dapat dilakukan
berdasarkan prosedur penelitian kuantitatif atau penelitian kualitatif sesuai
dengan desain penelitian yang diuraikan pada Bab III. Uji hipotesis dilakukan
sebagai bagian dari analisis data.
Bagian
pembahasan atau analisis temuan mendiskusikan temuan tersebut dikaitkan dengan
dasar teoritik yang telah disampaikan pada Bab II. Dalam penelitian kualitatif
hasil pengujian hipotesis akan memperlihatkan konsekuensi temuan terhadap
landasan teori yang dirujuk. Demikian pula dalam penelitian kualitatif
hasil pembahasan temuan merupakan bahasan yang terkait dengan teori yang
digunakan pada Bab II.
Bab V. Kesimpulan dan saran
Pada Bab V
disajikan penafsiran dan pemaknaan peneliti terhadap hasil analisis temuan
penelitian, yang disajikan dalam bentuk kesimpulan penelitian. Ada dua
alternatif cara penulisan kesimpulan, yaitu: 1). Dengan cara butir demi butir,
atau 2) dengan cara uraian padat.
kesimpulan berisi tentang hasil inti dari suatu
penelitian Karya Tulis Ilmiah,kesiimpulan
tersebut harus disajikan secara sederhana dan singkat. Tujuannya agar pembaca
bisa lebih menangkap hasil penelitiannya secara ringkas sedangkan saran berisi tentang sebuah permintaan kritik ataupun saran
dari hasil penilitan karya Tulis Ilmiahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar